--> "Tomorrow must be Better than Today, And Today Must Be Better than Yesterday"

Miftah's Blog

Tampilkan postingan dengan label Imam Syafi'i. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Imam Syafi'i. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Januari 2014

QAUL QODIM DAN QAUL JADID IMAM ASY-SYAFI’I

A. Pendahuluan
Islam mempunyai empat mazhab besar, yang tokoh-tokohnya terdiri dari Imam Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Pandangan-pandangan dari ke empat madzhab lebih dikenal kaitannya dalam studi ilmu fiqih, yang mana mereka mempunyai perbedaan pendapat dalam menganalisa kedudukan dan penerapan hukum islam. 

Mazhab Syafi’i merupakan salah satu diantara empat mazhab tersebut. Sebagaimana diketahui, masing-masing mazhab memiliki karakteristik sendiri-sendiri seiring dengan perkembangan penalaran hukum Islam yang menyertai kemunculannya. Hal tersebut tidak mengherankan, mengingat hukum islam (fiqh) pada dasarnya merupakan produk ijtihad. 

Proses ijtihad guna menggali dan merumuskan sebuah produk hukum bisa dipengaruhi oleh kondisi daerah dimana hukum tersebut dirumuskan. Hal itu mengakibatkan produk hukum yang dihasilkan meski bersumber dari nash yang sama –al-Qur’an dan sunnah-, seringkali menghasilkan rumusan yang bervariasi ketika konteks persoalan yang timbul berbeda.

Dalam mazhab syafi’i, lahirnya qoul qodim dan qoul jadid seolah membuktikan tes bahwa suatu pemikiran tidak akan lahir dari ruang hampa. Ia muncul sebagai refleksi dari setting social yang melingkupinya. Sedemikian besar pengaruh kondisi sosial terhadap pemikiran, sehingga wajar jika dikatakan bahwa pendapat atau pemikiran seseorang merupakan buah dari zamannya. Dalama sejarah Imam Syafi’i menyerap berbagai karakteristik (aliran) fiqh yang berbeda-beda dari berbagai kawasan, Mekkah, Yaman, Irak dan Mesir. Penyerapan tersebut pada akhirnya mempengaruhi alur pemikiran dan penerapan produk hukum yang dihasilkannya. 

Dalam makalah ini penulis memfokuskan pada bagaimana kisah hidup Imam Syafi’i, cara pengambilan hukum dan sumber hukumnya, dan lebih pentingnya lagi pada Qoul qadim dan jadid Imam asy-Syafi’i. Karena Imam Syafi’i secara khusus dikenal sebagai pencetus ilmu Ushul fiqh. 
Baca selengkapnya »
Diposting oleh Unknown di 19.15 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Imam Syafi'i, Jadid, Qodim
Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Kim's Clock

About Me ^_^

Unknown
Lihat profil lengkapku

Translate

Arsip Blog

  • ▼  2014 (5)
    • ▼  Maret (2)
      • SEKULERISASI TURKI
      • Simple, Rapi Dan Bersih
    • ►  Januari (3)
  • ►  2013 (7)
    • ►  Desember (6)
    • ►  November (1)

Entri Populer

  • Sejarah Nasional Indonesia adalah Sejarah Islam
    Bukankah sekularisme yang datang ke negeri ini adalah anak kandung dari “kolonialisme” yang justru kita caci bersama sebagai salah satu fa...
  • APA DIBALIK TAHUN BARU MASEHI....????
    00:00.... Inilah detik-detik yang ditunggu-tunggu oleh sebagian orang di negri ini, Malam pergantian tahun baru masehi. Tidak saja di...
  • SEKULERISASI TURKI
    Perubahan yang terjadi di Turki di awal tahun 1900-an, adalah salah satu perubahan yang sangat mengejutkan di sepanjang sejarah budaya dan...
  • ADA KESALAHAN EPISTEMOLOGIS YANG SERIUS DIKALANGAN UMAT ISLAM
    Terkadang hal-hal yang penting sangat baik untuk diarsipkan. saya hanya paste dari postingan teman di Fb, Sakinah fithriyah, mahasiswi STAI...
Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.